ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Pembaharuan Rutan Kelas II B Ponorogo

Ponorogo-sinarpos-Untuk menjaga aset milik negara, Rumah Tahanan Kelas IIB Ponorogo lakukan pembaharuan sertifikat tanah.

Hal tersebut dilakukan lantaran sertifikat yang lama aset Rutan Ponorogo masih tertuliskan sebagai Departemen Kehakiman sedangkan saat ini sudah berganti menjadi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada Kamis (11/01) pukul 09.00 WIB Arinaldi, Kepala Badan Pertanahan Nasional Ponorogo berkunjung ke Rutan Ponorogo.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Agus Imam Taufik Kepala Rutan Ponorogo beserta jajarannya.

Kepala BPN dan rombongan dipersilahkan untuk menikmati kopi dan berbincang santai sebelum memasuki inti kunjungan.

Kedatangan Kepala BPN merupakan agenda untuk menyerahkan sertifikat tanah yang baru milik Rutan Ponorogo dan membahas beberapa kerjasama.

Diakhir kunjungan Arinaldi memberikan sertifikat tanah dengan perubahan nama menjadi Kemenkumham.

Dengan adanya pembaharuan diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dalam menjaga aset negara.

"Menjaga aset negara merupakan salah satu tugas fungsi kita, perlu adanya perubahan dikarenakan terjadi perbedaan nama dari Departemen Kehakiman menjadi Kemenkumham", ucap Agus Imam Taufik.

Menurut Arinaldi perubahan sertifikat tanah merupakan langkah yang tepat untuk menjaga aset dan terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari.

"Saya cukup senang bisa membantu, dalam hal ini diperlukan adanya pembaharuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari", ucap Arinaldi.(dys)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca