Meningkatkan Kompetensi Pembinaan Narapidana, Rutan Ponorogo Ikuti Bimtek SPPN

Surabaya-sinarposRutan Ponorogo tidak mau ketinggalan dalam mengikuti perkembangan zaman. Salah satu upayanya adalah dengan mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Instrumen Penilaian Pembinaan Narapidana yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dan peningkatan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selama tiga hari, dari 29 hingga 31 Januari 2023, peserta bimtek mendapatkan materi tentang teknik konseling, instrument dan standar SPPN, serta tata cara pengisian instrument SPPN.

Dedi Hariyadi, Staf Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo, mengaku senang bisa mengikuti bimtek ini. Ia berharap bisa menerapkan ilmu yang didapatnya dalam pembinaan narapidana di Rutan Ponorogo.

"Bimtek ini semoga dapat menambah pengetahuan dan mengaplikasikannya dalam pembimbingan pembinaan kepada WBP sesuai Juklak Juknisnya," ujar Dedi.

Bimtek ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yang memberikan sambutan pada pembukaan acara. Ia mengatakan bahwa bimtek ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya pembinaan bagi seluruh insan pemasyarakatan.

"Semoga adanya bimtek ini dapat membantu tugas para wali pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari," kata Heni.

Selain Rutan Ponorogo, bimtek ini juga diikuti oleh 64 peserta lainnya yang berasal dari berbagai Lapas dan Rutan di Jawa Timur. Mereka semua bersemangat untuk belajar dan berdiskusi tentang pembinaan narapidana.

Bimtek ini diadakan di Mercure Grand Mirama Surabaya, salah satu hotel bintang empat yang nyaman dan strategis. Peserta bimtek bisa menikmati fasilitas hotel yang lengkap, seperti kamar yang bersih, restoran yang lezat, kolam renang yang segar, dan wifi yang cepat.

Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan para pegawai pemasyarakatan bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi narapidana, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (dys)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca