Ponorogo -sinarpos- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya melindungi masyarakat pekerja di Ponorogo. Kali ini, perhatian diberikan kepada pekerja rentan seperti pedagang obrok sayur, petani, kuli bangunan, dan pedagang kecil lainnya. Sebanyak 2.600 orang mendapatkan perlindungan penuh melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Wawan Burhanuddin menjelaskan bahwa keikutsertaan 2.600 pekerja rentan dengan rata-rata penghasilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dialokasikan dari dana DBHCT 2024.
"Pada tahun 2023, sebanyak 5.014 petani tembakau telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini, data 2.600 pekerja rentan telah terdaftar di DTKAS Dinsos,"katanya.
Selama periode Januari-Juni, total iuran dari 5.014 pekerja mencapai Rp 503 juta. Manfaat yang telah diberikan termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sebanyak 15 orang telah menerima santunan JKM dengan total mencapai Rp 608 juta. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan ini tepat dan memberikan manfaat yang signifikan.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk ratusan ribu pekerja di Ponorogo adalah bukti tanggung jawab daerah dalam melindungi rakyat saat beraktivitas.
"Masyarakat dapat bekerja dengan aman dan tenang karena telah dilindungi oleh negara,"katanya.
Upaya perlindungan pekerja rentan tidak hanya berhenti pada 2.600 orang. Pada akhir tahun ini, akan ada lagi sekitar 20 ribu orang yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Semua ini bertujuan agar kategori pekerjaan rentan dan risiko tinggi dengan rata-rata penghasilan di bawah 2 juta per bulan terlindungi secara optimal.(adv/dd)
Posting Komentar